PEMBERITAHUAN

PENG-4/PB/2017 Tgl 25 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran PEndapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 || PMK 99/PMK.05/2017 Administrasi Pengelolaan HIBAH

Laman

dashboard

dashboard

Survey IKM

Terimakasih diucapkan kepada seluruh stakeholder dan satuan kerja lingkup wilayah bayar KPPN Amlapura atas partisipasi dalam Survey Persepsi Korupsi yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional WBK/WBBM 2015; sehingga KPPN Amlapura memperoleh nilai evaluasi sebesar 14,33 dari nilai maksimal 15,00 dengan persentase capaian 95,5%

PROFIL KAMI

TENTANG KAMI

01.Sejarah Singkat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Amlapura merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali. KPPN Amlapura pertama kali menempati gedung di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amlapura tepatnya di Jalan Ngurah Rai Amlapura yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem. Tahun 2003 tepatnya tanggal 17 Oktober 2003. KPPN Amlapura telah menempati gedung sendiri yang terletak di Jalan Cempaka Amlapura dengan diresmikannya Gedung KPPN Amlapura (pada masa tersebut masih bernama Kantor Perebendaharaan dan Kas Negara Amlapura) oleh Bapak Drs. Dharma Bakti, MA yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal Perbendaharaan.
KPPN Amlapura telah mengalami beberapa kali kepemimpinan Kepala Kantor. Dimulai dari Bapak Nafsi Hartoyo sampai dengan Tahun 2004, Bapak Garjito AS dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2006, Bapak Suparno  dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008, Ibu Damirah  dari tahun 2008 sampai dengan 2010, Bapak Indra Soeparjanto dari Tahun 2010 sampai dengan tahun 2011, Bapak Rizki Tavianto Karipany dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2013, Ibu Lasmaria Manurung dari tahun 2013 sampai dengan 2014 dan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor KPPN Amlapura adalah Zulkarnaen Siregar.

02.Kondisi Geografis
Kota Amlapura adalah ibukota Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali. Terletak di sebelah timur pulau dewata berjarak sekitar 70 km arah timur Kota Denpasar. Berbagai pesona alam yang memanjakan mata terdapat di kota ini seperti permandian alam Tirta Gangga, Pantai Ujung beserta prasasti peninggalan Kerajaan Karangasem, Taman Ujung dengan panorama pantai yang begitu memukau, pantai pasir putih yang banyak diminati oleh para wisatawan domestik dan manca Negara, serta Pantai Candi Dasa. Kabupaten ini juga terkenal sebagai penghasil buah salak yang terkenal di Bali tepatnya di Kecamatan Sibetan, padi di Kecamatan Amlapura dan Manggis. Kota Amlapura juga terkenal sebagai kota peraih adipura kategori kota kecil yang mencerminkan betapa bersihnya kota ini.
KPPN Amlapura terletak di Kota Amlapura tepatnya di jalan Cempaka - Amlapura. Memandang ke sebelah timur KPPN Amlapura kita dimanjakan dengan pemandangan alam Bukit Lempuyang, sedangkan di sebelah utara terdapat Gunung Agung yang merupakan gunung tertinggi di Bali dan merupakan gunung berapi yang masih aktif. Sebelah selatan berbatasan langsung dengan pusat kota Amlapura dan sebelah barat berbatasan dengan kuburan masyarakat Bali dan etnis tionghoa.

ORGANISASI
                             Visi, Misi, Motto dan Janji Layanan KPPN Amlapura
VISI
Menjadi pelaksana fungsi Bendahara Umum Negara yang professional, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima.

MISI

  1. Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah.
  2. Mengelola penerimaan Negara secara professional dan akuntabel.
  3. Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.

MOTTO
Melayani sepenuh hati

JANJI  LAYANAN
Cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan bebas biaya

Tugas Pokok dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 169/PMK.01/12 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Amlapura  merupakan KPPN tipe A2 yang mempunyai tugas:
  • Melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara,
  • Penyaluran pembiayaan atas beban anggaran,
  • Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara beradasarkan peraturan perundangan.
Dalam melaksanakan tugasnya  KPPN Amlapura menyelenggarakan fungsi :
a.    Pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
b.    Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara;
c.    Penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
d.    Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
e.    Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
f.     Pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
g.    Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
h.   Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
i.     Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak;
j.     Penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
k.    Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
l.     Pelaksanaan kehumasan; dan
m.  Pelaksanaan administrasi KPPN.

Dalam masa peralihan KPPN Amlapura terdiri atas :
1.    Subbagian Umum;
Yang mempunyai tugas tugas melakukan pengelolaan organisasi, kinerja, SDM, dan keuangan, penatausahaan user SPAN, penyusunan bahan masukan dan konsep Renstra, Renja, RKT, PK, LAKIP KPPN, penerbitan dan pengiriman SPM DBH PBB serta tata usaha, rumah tangga dan kehumasan.
2.    Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker;
Yang mempunyai tugas melakukan pengujian resume tagihan dan SPM, penerbitan SP2D, penerbitan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLU, penerbitan Surat Pengesahan atas Ralat SPM dari satuan kerja dan Nota Dinas Kesalahan dan Perbaikan SP2D Hasil Verifikasi pada KPPN, dan pengelolaan data kontrak, data supplier, belanja pegawai satker, dan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran satker, serta melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan perbendaharaan, fungsi customer service, supervisi teknis SPAN dan helpdesk SAKTI, pemantauan standar kualitas layanan KPPN, dan penyediaan layanan perbendaharaan.
3.    Seksi Bank;
Yang mempunyai tugas melakukan penyelesaian transaksi pencairan dana, fungsi cash management, penerbitan Daftar Tagihan, pengelolaan rekening Kuasa BUN dan Bendahara serta penatausahaan penerimaan negara.
4.    Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal
Yang mempunyai tugas melakukan verifikasi pembayaran, rekonsiliasi laporan akuntansi, penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kuasa BUN, realisasi dan analisis kinerja anggaran, analisis data statistik laporan keuangan, pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin pegawai, dan tindak lanjut hasil pengawasan.

Sumber Daya Manusia

KPPN Amlapura didukung oleh 18 orang  Pegawai  Negeri Sipil ( PNS ) sebagai berikut :
  
No.
Nama
Gol
1
Zulkarnaen Siregar
III/d
2
Teguh Setiono
III/d
3
Yogi Bekti Swasana
III/d
4
Pande Nyoman Indrawan
III/d
5
Reny
III/d
6 Wayan Nodiasih III/b
7
Nyoman Adi Agustin
III/b
8
I Gede Artika Tanaya
II/d
9
I Putu Arjana III/b
10
Raymond Maximillian III/d
11
Lukman Asmar Gandhy II/d
12
Bagus Putu Arsana
III/a
13 Duan Aburizal Yusuf II/c
14 I Nyoman Sudarma II/b
15 Asrining Suprapti III/b
16 Febri Santoso     II/c
17 Ahmad Nurkholis    II/c
18 Gede Surya Sasmita
II/d








Dengan komposisi sebagai berikut :

a.    Usia  
Usia
Jumlah
20-30
3
30-40
3
40-50
7
50-60
5
Jumlah
18

Dari klasifikasi umur, sebanyak  40% pegawai KPPN Amlapura adalah berusia 40 sampai 50 tahun, disusul 25% berusia 50 tahun ke atas.

b.     

b.     Eselonisasi

Dari klasifikasi eselonisasi tergambar bahwa kekuatan pegawai di KPPN Amlapura 75 % adalah pelaksana (13 dari 18 pegawai). Apabila dibagi rata untuk semua unit eselon IV (ad 4unit eslon IV), maka setiap uniti eslon IV masing-masing mempunyai 4 (empat) pelaksana dengan 1 unit eselon IV berisi 3 (tiga) pelaksana.
Jika dilihat dari komposisi usia dibandingkan dengan eselonisasi maka 75 % Pejabat eselon IV berusia antara 40 sampai 50 tahun, sedangkan untuk pelaksana sebagian besar berusia 50 sampai 60 tahun sebanyak 5 pegawai dari 18 pegawai pelaksana atau sebesar 33 %.


c.      Pangkat dan Golongan

Dari klasifikasi pegawai menurut golongan diketahui bahwa di  KPPN Amlapura hanya ada pegawai golongan III dan golongan II dengan pegawai golongan III sebesar 56 %. Jika dihubungan dengan usia, maka sebanyak 7 orang atau 35 % pegawai adalah golongan III dengan usia rata-rata 40 sampai 50 tahun

d.     Pendidikan

Dari klasifikasi pegawai menurut pendidikan terakhir, sebagian besar pegawai KPPN Amlapura bependidikan D4/S-1 yaitu sebanyak 8 pegawai atau sebesar 40 %. Jika dibandingkan dengan komposisi usia , rata-rata pegawai berpendidikan D4/S-1 berusia 40 sampai 50 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar