PEMBERITAHUAN

PENG-4/PB/2017 Tgl 25 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran PEndapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 || PMK 99/PMK.05/2017 Administrasi Pengelolaan HIBAH

Laman

dashboard

dashboard

Survey IKM

Terimakasih diucapkan kepada seluruh stakeholder dan satuan kerja lingkup wilayah bayar KPPN Amlapura atas partisipasi dalam Survey Persepsi Korupsi yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional WBK/WBBM 2015; sehingga KPPN Amlapura memperoleh nilai evaluasi sebesar 14,33 dari nilai maksimal 15,00 dengan persentase capaian 95,5%

Program Inisiatif Anti Korupsi (PIAK)

 1.  Pemetaan atau Identifikasi Sumber-sumber Korupsi
Itjen bersama UKI Eselon I telah melakukan Pemetaan/Identifikasi Sumber-Sumber Korupsi pada 12 Unit Eselon I Kemenkeu.
2.  Audit Sistem atau Kinerja
Itjen telah melaksanakan Audit Kinerja pada 5 unit eselon I Kemenkeu. Berikutnya Itjen akan memproses hasil pemetaan sumber-sumber korupsi sebagai Tema Pengawasan Unggulan tahun kedepan dan mengkomunikasikannya kepada para pimpinan unit eselon I.
3.  Pencegahan
a. Value dan Perilaku
Telah dirumuskan Nilai-nilai dan Perilaku Utama Kemenkeu, antara lain Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.
b. Kode etik
Seluruh unit eselon I Kemenkeu telah mempunyai dan mensosialisasikan kode etik serta mensosialisasikan pada pegawainya.
4.  Pengawasan
a. WISE (Whistleblowing System)
Aplikasi WISE telah diimplementasikan di seluruh Eselon I Kemenkeu. Saat ini Itjen terus mengembangkan kompetensi pegawai, mekanisme kerja, dan Aplikasi WISE.
b. Unit Kepatuhan Internal
a) Melalui KMK No 152 tahun 2011 telah memperjelas tugas fungsi pemantauan pengendalian intern dan menunjuk unit organisasi untuk melaksanakan pemantauan pengendalian intern.
b) Itjen dan UKI Eselon I mengembangkan perangkat Pemantauan Kepatuhan Pengendalian Intern untuk melakukan pemantauan pengendalian intern pada kegiatan utama di masing-masing unit eselon I.
5.  Penindakan
a. Reward
a) Kemenkeu telah mempunyai mekanisme penilaian kinerja dengan diterbitkannya KMK 454 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kinerja di lingkungan Kemenkeu yang meliputi Pengelolaan Kinerja Organisasi dan Pengelolaan Kinerja Pegawai.
b) Unit Eselon I diinstruksikan menerbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja, melakukan penilaian perilaku pegawai selama semester I, kemudian penilaian perilaku pegawai dan capaian IKU sampai dengan semester II.
b. Punishment
Kemenkeu telah memiliki PMK No 29/PMK.01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin PNS yang implikasinya antara lain setiap Unit Eselon I menerbitkan Laporan Bulanan Ketertiban Pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar