PEMBERITAHUAN

PENG-4/PB/2017 Tgl 25 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran PEndapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 || PMK 99/PMK.05/2017 Administrasi Pengelolaan HIBAH

Laman

dashboard

dashboard

Survey IKM

Terimakasih diucapkan kepada seluruh stakeholder dan satuan kerja lingkup wilayah bayar KPPN Amlapura atas partisipasi dalam Survey Persepsi Korupsi yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional WBK/WBBM 2015; sehingga KPPN Amlapura memperoleh nilai evaluasi sebesar 14,33 dari nilai maksimal 15,00 dengan persentase capaian 95,5%

Senin, 23 Februari 2015

Perpanjangan Batas Revisi DIPA TA 2014


Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-1371/PB/2015 tanggal 20 Februari 2015 hal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Dalam hal masih terdapat pagu minus dalam DIPA, PTUP/GUP Nihil TA 2014 yang belum diselesaikan, hibah langsung yang belum disahkan, pendapatan dan belanja BLU yang belum disahkan, koreksi SPM yang belum diselesaikan, serta transaksi/perubahan transaksi keuangan lainnya tahun 2014 yang belum dicatat hingga saat ini, pengajuan dokumen terkait transaksi-transaksi tersebut ke KPPN Amlapura dapat dilakukan kembali oleh satuan kerja pada tanggal 2 sampai dengan 13 Maret 2015;

2.    Agar waktu penyelesaian revisi DIPA, penyelesaian PTUP/GUP Nihil, serta pengajuan pengesahan dan pencatatan transaksi/perubahan transaksi keuangan lainnya tersebut dapat digunakan secara efektif, satuan kerja agar mulai mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan;
Selanjutnya, untuk tahun anggaran 2015 dan seterusnya, diharapkan seluruh satker lebih tertib dalam menyelesaikan transaksi-transaksi sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas, dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar