![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6EXd0DZ3_3SGm2VmvsI4M01EDq4Kwsf1NylQrm3LJ9dMf7ZNWleRHMvLhOAhfk0z2aoolX7D9MyrpBJlK_2QBHZGmteR7u2fc_ilQChciXSBw3L5dBj47RT5CjedM0qoj-LCKDUQ9zm7o/s1600/kpk2.png)
Pengantar disampaikan oleh Kepala KPPN
Amlapura, Zulkarnaen Siregar selaku moderator dengan mengambil sudut pandang
pada implementasi quick win Transformasi Kelembagaan dikaitkan dengan harapan Birokrasi Bersih.
Narasumber pertama Bapak Wuryono dari Biro Pencegahan
KPK memaparkan bahwa saat ini tantangan birokrasi di era teknologi informasi
cukup berat karena semua dapat langsung terawasi. Penggunaan aplikasi layanan
publik berbasis teknologi dari satu sisi membawa dampak positif yaitu
meningkatnya layanan publik di unit kerja, akan tetapi disisi lain membawa
tantangan kepada para birokrat.
Narasumber kedua, Bapak Syakran Rudi selaku penyusun Undang Undang Keuangan Negara mengupas peranan birokrasi keuangan dari sudut hukum Keuangan Negara.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiogMhoYGJpUfjv2YqTzM3KG4ZX2-0oy8C3CZtycM-aN2QXjUTGWClfF22Xkkxn6X-8Ey68CEwRTTi4eu8zg1XqCIlHqnZhJGt7iZj49STmMQ_GAAixDP63H8p7vf_H0HAyBWsplH-K_1rr/s200/kpk3.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar