Kepercayaan
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang menunjuk KPPN Amlapura
sebagai unit kerja yang dinominasikan untuk mengikuti penilaian kantor WBK/WBBM
merupakan satu bukti bahwa KPPN Amlapura mempunyai kompeten dan integritas.
Penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBK/WBBM) bukan merupakan sebuah perlombaan namun merupakan suatu predikat
yang menjadi cermin kualitas integritas dari para pegawai pada suatu unit kerja
dan akan menjadi jendela bagi masyarakat untuk melihat kualitas unit
kerja yang bebas dari korupsi sekaligus melayani pengguna jasa dengan
baik. Sedangkan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali, yang diwakili oleh Kepala Bagian
Umum, Rizki Tavianto Karipany pada kesempatan tersebut
menyampaikan bahwa KPPN Amlapura merupakan unit kerja pertama di Propinsi Bali
yang mengikuti penilaian kantor WBK/WBBM dan akan menjadi sebuah kebanggaan
apabila KPPN Amlapura berhasil memenuhi kriteria penilaian WBK/WBBM. “Semoga
hasil penilaian Kantor WBK/WBBM, dapat melengkapi prestasi KPPN Amlapura yang
pada Tahun 2014 telah meraih peringkat pertama Nasional untuk Kantor Pelayanan
Percontohan A1 dan A2 tingkat Kementerian Keuangan .
Sementara
itu, Chatarina Bernike dari Pengendali Teknis Inpektorat Jenderal menjelaskan
bahwa penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBK/WBBM) pada tahun 2015 mengacu pada Permenpan Nomor 52 tahun 2014.
Tim
Penilai Internal yang terdiri dari Tim Inspektorat III Itjen Kemenkeu sebanyak 4
(empat) orang termasuk Pengendali Mutu, Biro Organta-Setjen Kementerian
Keuangan sebanyak 1 (satu) orang dan pendampingan dari Sekretariat DJPB c.q.
Bagian OTL sebanyak 2 (dua) orang melaksanakan penilaian yang berlangsung
selama 2 (dua) hari dari tanggal 1 sampai dengan 2 Juli 2015.
Pada
penilaian tersebut, TPI menyampaikan apresiasinya atas inovasi layanan satu
atap KPPN Amlapura yang telah diakui secara Nasional dan pada tahun 2015 telah
diterapkan dibeberapa KPPN sebagai pilot project dalam rangka Transformasi
Kelembagaan.
Pada
kesempatan itu, Chatarina Bernike yang
mewakili Tim Penilai Internal memaparkan hasil penilaian dalam rangka menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPPN
Amlapura memperoleh nilai total 97,053. Hasil tersebut sangat membanggakan
karena nilai minimal untuk meraih predikat WBK dan WBBM adalah 75. Dalam hal
ini, Tim Penilai Internal Kemenkeu memberikan selamat kepada KPPN Amlapura atas
perolehan hasil yang jauh melebihi nilai minimal bahkan mendekati sempurna dan
ini berarti KPPN Amlapura berhak memperoleh predikat WBK. Sedangkan predikat
WBBM secara resmi masih menunggu review dan evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN)
dari KemenPAN-RB. “Meskipun harus menunggu hasil penilaian TPN, KPPN Amlapura
memang pantas dan layak meraih predikat WBBM”, demikian Bernieke mengakhiri
paparannya.
Pada sesi penutup, Kepala KPPN Amlapura,
Zulkarnaen Siregar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh
jajaran KPPN Amlapura yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan hasil yang
maksimal dalam penilaian WBK/WBBM ini dan semoga KPPN Amlapura dapat selalu
mempertahankan predikat tersebut, karena mempertahankan lebih sulit dari pada
mendapatkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar