Sementara
itu, Chatarina Bernike dari Pengendali Teknis Inpektorat Jenderal menjelaskan
bahwa penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBK/WBBM) pada tahun 2015 mengacu pada Permenpan Nomor 52 tahun 2014.
Tim
Penilai Internal yang terdiri dari Tim Inspektorat III Itjen Kemenkeu sebanyak 4
(empat) orang termasuk Pengendali Mutu, Biro Organta-Setjen Kementerian
Keuangan sebanyak 1 (satu) orang dan pendampingan dari Sekretariat DJPB c.q.
Bagian OTL sebanyak 2 (dua) orang melaksanakan penilaian yang berlangsung
selama 2 (dua) hari dari tanggal 1 sampai dengan 2 Juli 2015.
Pada
penilaian tersebut, TPI menyampaikan apresiasinya atas inovasi layanan satu
atap KPPN Amlapura yang telah diakui secara Nasional dan pada tahun 2015 telah
diterapkan dibeberapa KPPN sebagai pilot project dalam rangka Transformasi
Kelembagaan.
Pada
kesempatan itu, Chatarina Bernike yang
mewakili Tim Penilai Internal memaparkan hasil penilaian dalam rangka menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPPN
Amlapura memperoleh nilai total 97,053. Hasil tersebut sangat membanggakan
karena nilai minimal untuk meraih predikat WBK dan WBBM adalah 75. Dalam hal
ini, Tim Penilai Internal Kemenkeu memberikan selamat kepada KPPN Amlapura atas
perolehan hasil yang jauh melebihi nilai minimal bahkan mendekati sempurna dan
ini berarti KPPN Amlapura berhak memperoleh predikat WBK. Sedangkan predikat
WBBM secara resmi masih menunggu review dan evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN)
dari KemenPAN-RB. “Meskipun harus menunggu hasil penilaian TPN, KPPN Amlapura
memang pantas dan layak meraih predikat WBBM”, demikian Bernieke mengakhiri
paparannya.
Pada sesi penutup, Kepala KPPN Amlapura,
Zulkarnaen Siregar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh
jajaran KPPN Amlapura yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan hasil yang
maksimal dalam penilaian WBK/WBBM ini dan semoga KPPN Amlapura dapat selalu
mempertahankan predikat tersebut, karena mempertahankan lebih sulit dari pada
mendapatkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar